Analisa Resiko Importasi

Importasi Hewan dan Bahan Asal Hewan mencakup resiko penyakit bagi negara importir. Hal ini mungkin ditunjukkan dengan satu atau beberapa penyakit atau infeksi.
Tujuan dasar dari analisa resiko importasi adalah untuk memberikan negara importir suatu metode yang obyektif dan defensif dalam penilaian terhadap resiko penyakit terkait dengan importasi hewan, Bahan Asal Hewan, Material Genetik Hewan, peralatan pakan, produk biologis, dan material patologi. 

 Analisa harus berlangsung secara transparan. Hal ini diperlukan sehingga negara eksportir mendapatkan alasan yang jelas terhadap adanya syarat dan kewajiban tertentu atau penolakan terhadap proses importasi.
Transparansi juga merupakan unsur yang esensial karena data biasanya bersifat tidak pasti dan tidak lengkap dan, tanpa dokumentasi yang lengkap, perbedaan antara fakta dan hasil penilaian dari analis akan bersifat abu abu.
Bagian ini menyinggung peran dari OIE yang mengacu pada SPS Agreement dari WTO, yang memberikan definisi dan deskripsi prosedur informal OIE dalam proses mediasi suatu perkara.

Risk management

Risk assessment
Hazard identification
Bagian ini memberikan rekomendasi dan prinsip prinsip untuk menghubungkan transparansi, tujuan dan analisa resiko yang dapat dipertanggungjawabkan bagi perdagangan internasional. Komponen dari analisa rsiko dideskripsikan dalam bagian ini adalah identifikasi rsiko (hazard identification), penilaian resiko (risk Assessment), manajemen resiko (risk mangement) dan komunikasi resiko (risk communication) (Gambar 1)
 
Risk communication
 
Gambar 1. Empat komponen analisa resiko
Penilaian resiko adalah komponen analisa yang mengestimasikan resiko terkait dengan suatu resiko/bahaya (hazard). Penilaian resiko bisa bersidat kualitatif ataupun kuantitatif. Untuk beberapa penyakit, terutama untuk  penyakit yang disebutkan pada Terrestrial Code ini yang telah di sesuaikan dengan standar internasional yang telah disepakati bersama, masih terdapat persetujuan internasional mengenai kemungkinan resiko. Pada beberapa kasus, sepertinya penilaian secara kualitatif sudah mencukupi semua yang dibutuhkan. Penilaian secara kuaitatif tidak memerlukan keahlian perumpamaan matematika untuk mewakilinya dan sehingga tipikal ini sering digunakan untuk rutinitas pembuatan keputusan. Tidak ada satupun metode penilaian resiko impor yang terbukti bisa digunakan pada semua situasi, dan metode yang lain mungkin adalah metode yang lebih tepat dalam suatu kondisi tertentu.
Proses analisa resiko impor biasanya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi dari pihak pelayanan Veteriner, sistem Zonasi, kompartemenisasi,  dan sistem surveillen untuk memantau kesehatan hewan di negara eksportir. Hal ini dideskripsikan dalam bagian tersendiri pada Terestrial Code.

Identifikasi Resiko (Hazard Identification)
Identifikasi resiko mencakup identifikasi agen patogenik yang secara potensial dapat menyebabkan konsekuensi yang merugikan.
Resiko potensial di identifikasikan sebagai sesuatu yang berkaitan erat dengan spesies yang di impor, atau darimana spesies tersebut berasal, dan yang mungkin terdapat pada negara pengekspor. Hal ini kemudian menjadi penting untuk di identifikasi apakah setiap resiko potensial telah ada di negara pengimpor, dan apakah merupakan penyakit yang harus dilaporkan atau apakah merupakan hal yang utama untuk di kendalikan atau dimusnahkan pada negara tersebut dan untuk memastikan bahwasannya parameter importasi tidak lebih dari batasan perdagangan seperti yang diterapkan pada perdagangan domestik.
Identifikasi resiko adalah langkah pengkategorian, mengindetifikasi agen biologi secara dikotomi sebagai resiko yang potensial atau tidak. Penilaian resiko mungkin akan diakhiri ketika identifikasi resiko gagal untuk mengidentifikasi resiko potensial terkait dengan proses importasi.
Program evalusi dari Dinas Kesehatan Hewan (Veterineary Services), surveillans dan program kontrol dan sistem zonasi dan kompartemenisasi merupakan masuka yang penting untuk menilai kemungkinan keberadaan resiko pada populasi hewan di negara pengekspor.
Negara pengimpor boleh memutuskan untuk mengijinkan importasi tersebut menggunakan standar sanitasi yang tepat yang direkomendasikan di Terrestrial Code, yang mana akan mengeliminasi perlunya penilaian resiko.

Prinsip Prinsip Penilaian Resiko
1.    Penilaian resiko harus bersifat flexibel dalam menghadapi kompleksitas situasi lapangan. Tidak ada satu metodepun yang bisa diterapkan untuk semua kasus. Penilaian resiko harus bisa mengakomodir perbedaan dari komoditas hewan, resiko resiko yang mungkin di temukan pada suatu proses importasi dan spesifitas dari setiap penyakit, sistem deteksi dan surveillen, skenario kejadian dan tipe serta jumlah data dan informasi.
2.    Baik penilaian resiko secara kualitatif maupun kuantitatif adalah valid
3.    Penilaian resiko harus didasarkan pada informasi terbaik yang ada yang sejalan dengan pemikiran ilmiah yang ada. Proses assessment/penilaian harus di dokumentasikan dengan baik dan di dukung oleh referensi berdasarkan literatur ilmiah dan sumber lainnya, termasuk pendapat para ahli.
4.    Konsistensi dalam metode penilaian resiko (risk assessment) harus bisa di tegakkan dan keterbukaan (transparansi) adalah hal yang esensial unutk menjamin ketidakberpihakan dan rasionalitas, konsistensi dalam pembuatan keputusan dan memudahkan semua yang tertarik untuk memahami.
5.    Penilaian resiko (risk assessment) harus mendokumentasikan tentang ketidakpastian, asumsi yang di buat, dan efeknya pada perkiraan total resiko
6.    Resiko akan meningkat seiring dengan peningkatan volume import dari komoditas
7.    Penilaian resiko (risk assessment) harus bisa menampung ketika situasi berkembang dan informasi menjadi bertambah.

Langkah langkah Penilaian Resiko (Risk Assessment)
1.    Penilaian Pemasukan (Entry Assessment)
Penilaian Pemasukan (Entry Assessment) termasuk menjabarkan daur biologis yang diperlukan dalam sebuah aktivitas importasi untuk mengenali agen patogen dalam lingkungan tertentu, dan mengestimasikan terjadinya proses tersebut secara utuh, baik secara kualitatif (dalam kata kata) atupun secara kuantitatif (estimasi dalam bentuk angka). Penilaian pemasukan menjabarkan penilaian “pemasukan” dari setiap resiko/bahaya potensial (agen agen patologi) dalam suatu kondisi tertentu untuk mengukur jumlah dan waktunya, dan bagaimana perubahannya sebagai suatu hasil  dari tindakan yang berbeda-beda, terjadi atau dilakukan. Permisalan jenis input yang mungkin di butuhkan dalam penilaian pemasukan (Entry Assessment) adalah :
a.    Faktor biologis
                               i.    Spesies, umur dan keturunan dari hewan tersebut
                              ii.    Lokasi predileksi agen
                             iii.    Vaksinasi, test, perawatan & pengobatan (Treatment), dan karantina
b.    Faktor negara
                               i.    Insidenis dan prevalensi
                           ii.    Evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Hewan, Surveillans dan program penanganan, serta sistem zonasi dan kompartemenisasi negara pengekspor
c.    Faktor komoditas
                                        i.    Jumlah komoditas yang di impor
                                        ii.    Tingkat kesulitan untuk terkontaminasi
                                       iii.    Akibat dari pemrosesan
                                       iv.    Efek dari penyimpanan dan pendistribusian (transportasi)
Jikalau penilaian pemasukan (Entry Assessment) tidak menunjukkan adanya resiko yang signifikan, maka penilaian resiko (Risk Assessment) tidak perlu di lanjutkan.
2.   Penilaian Paparan (Exposure Asssessment)
Penilaian paparan (Exposure Assessment) termasuk menjabarkan siklus biologis yang terkait dengan paparan resiko/bahaya terhadap hewan dan manusia di negara pengimpor  (dalam hal ini adalah agen agen patogen) dari sebuah kondisi alamiah, dan mengestimasikan probabilitas terjadinya paparan, baik secara kualitatif (dalam kata-kata) atau secara kuantitatif (sebagai estimasi dalam bentuk angka).
Probabilitas paparan terhadap resiko/bahaya yang teridentifikasi di estimasikan sebagai kondisi paparan tertentu yang terkait dengan jumlah. Waktu, frekuensi, lama waktu terpapar, rute paparan, seperti saluran pencernaan, inhalasi atau gigitan serangga, dan jumlahnya, spesies, dan karakteristik hewan yang lainnya dan populasi manusia yang terpapar. Permisalan jenis input yang mungkin di butuhkan dalam penilaian pemasukan (Entry Assessment) adalah :
a.    Faktor Biologi
                                          i.    Keanekaragaman agen
b.    Faktor Negara
                                          i.    Keberadaan vektor yang potensial
                                        ii.    Demografi penduduk dan hewan
                                       iii.    Bea cukai dan kebiasaan adat
                                       iv.    Karakteristik geografik dan lingkungan
c.    Faktor Komoditas
                                          i.    Kuantitas dari komoditi yang akan di impor
                                        ii.    Tujuan importasi hewan atau bahan asal hewan
                                       iii.    Praktek penolakan
Jikalau penilaian paparan menunjukkan hasil yang tidak signifikan, penilaian resiko bisa saja tanpa melalui langkah ini
3.    Penilaian Konsekuensi (Consequence Assessment)
Penilaian Konsekuensi termasuk menjabarkan hubungan antara paparan tertentu dengan suatu agen biologi dan akibat dari paparan tersebut. Proses sebab akibat harus terjadi dimana paparan akan menimbulkan penurunan kesehatan atau konsekuensi lingkungan. Penilaian konsekuensi menjabarkan konsekuensi potensial dari sebuah paparan alami dan gambaran bagaimana jika kondisi tersebut benar benar terjadi. Estimasi tersebut bisa bersifat kualitatif ataupun kuantitatif. Permisalannya adalah :
a.    Konsekuensi langsung
                                          i.    Infeksi hewan, penyakit dan kerugian produksi
                                        ii.    Konsekuensi kesehatan masyarakat
b.    Konsekuensi tidak langsung
                                          i.    Biaya surveillans dan penanganan
                                        ii.    Biaya kompensasi
                                       iii.    Kerugian potensial perdagangan
                                       iv.    Konsekuensi negatif terhadap lingkungan
4.    Estimasi Resiko (Risk Estimation)
Estimasi resiko merupakan integrasi hasil dari Penilaian Pemasukan (Entry Assessment), Penilaian Paparan (Exposure Assessment), dan Penilaian Konsekuensi (Consequences Assessment) untuk dapat menghasilkan pengukuran yang menyeluruh dari resiko uyang mungkin ada terhadap bahaya/hazard yang teridentifikasi pada awalnya. Estimasi resiko tersebut dibawa ke dalam penghitungan yang menyeluruh pada siklus resiko dari teridentifikasinya hazard/bahaya sampai dengan efek efek yang tidak diinginkan.
Untuk penilaian  secara kuantitatif, ouput akhirnya bisa saja berupa :
a.  Estimasi jumlah gerombolan, flok, hewan atau manusia yang sepertinya sering terkena imbas dalam berbagai derajat keparahan yang berbeda
b. Distribusi probabilitas, interval kepercayaan, dan alat lain untuk mengungkapkan ketidakpastian dalam estimasi ini
c.    penggambaran varian dari semua input yang digunakan sebagai model
d.  sensitivitas analsia untuk mengklasifikasikan input berdasarkan atas kontribusi mereka terhadap varian output estimais resiko
e.  analisa terhadap tingkat kepercayaan dan hubungan di antara model yang digunakan sebagai input

Prinsip Manajemen Resiko
1. Manajemen Resiko adalah proses memutuskan dan mengimplementasikan langkah langkah untuk mencapai tingkat yang sesuai dengan anggota perlindungan, dan pada saat yang sama sekaligus memastikan bahwasannya akibat negatif pada perdagangan dapat diminimalisasi. Tujuannya adalah untuk mengelola risiko dengan tepat untuk memastikan bahwa suatu keseimbangan dapat dicapai antara keinginan negara untuk meminimalkan kemungkinan atau frekuensi serangan penyakit dan konsekuensinya dan keinginannya untuk mengimpor komoditas dan memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian perdagangan internasional.
2.  Standar internasional OIE merupakan pilihan tindakan sanitasi untuk manajemen risiko. Penerapan langkah-langkah sanitasi harus sesuai acuan standar.

Komponen Manajemen Resiko
1.  Evaluasi Manajemen Resiko – suatu proses yang mengkomparasikan antara estimasi resiko pada penilaian resiko dengan anggota pada level proteksi tertentu.
2. Evaluasi Optional – proses mengidentifikasi, mengevaluasi efektivitas dan kelayakan, dan memilih langkah langkah untuk mengurangi resiko terkait dengan importasi dalam rangka untuk membawanya ke dalam anggota kelompok dengan level proteksi yang sama. Efektivitas adalah besarnya pengaruh dari sebuah pilihan (opsi) untuk mengurangi kemungkinan atau besarnya efek negatif bagi kesehatan dan konsekuensi ekonomi. Mengevaluasi efektivitas opsi yang dipilih adalah proses berulang-ulang yang melibatkan penggabungan mereka ke dalam penilaian risiko dan kemudian membandingkan tingkat risiko yang dihasilkan dengan yang dianggap dapat diterima. Evaluasi untuk kelayakan biasanya berfokus pada faktor teknis, operasional dan ekonomi yang mempengaruhi pelaksanaan pilihan manajemen risiko.
3. Implementasi – proses berjalan sesuai dengan keputusan yang di ambil dari manajemen resiko dna memastikan bahwa tindakan manajemen resiko dilakukan sepenuhnya
4.  Monitoring dan Evaluasi – proses yang sedang berjalan berbarengan dengan tindakan manajemen resiko secara berkelanjutan di audit untuk memastikan pencapaian sesuai dengan tujuan yangtelah di tetapkan.

Prinsip Komunikasi Resiko
1.  Komunikasi resiko adalah suatu proses yang mana informasi dan opini tentang bahaya dan resiko dikumpulkan dari objek yang potensial untuk tercemar dan pihak yang berkepentingan selama suatu proses analisa resiko berjalan, dan dimana hasil penilaian resiko (Risk Assessment) dan langkah langkah yang diusulkan dari manajemen resiko di komunikasikan kepada para pihak pengambil keputusan dan kepada pihak pihak yang tertarik baik di negara pengimpor maupun di negara pengekspor. Ini adalah proses yang bersifat multidimensional dan berulang, dan idealnya dimulai pada saat awal analisa resiko berjalan dan berkesinambungan.
2.  Setiap strategi komunikasi resiko harus diletakkan pada setiap permulaan proses analisa resiko
3. Komunikasi dari resiko yang dihadapi idelanya bersifat terbuka, interaktif, berulang dan transparant dalam pertukaran informasi yang bisa jadi berlanjut setelah keputusan importasi.
4.  Pihak yang utama didalam komunikasi resiko termasuk didalamnya adalah para pejabat berwenang yang berada di negara pengekspor dan stakeholder lainnya seperti kelompok industri domestic dan mancanegara, produsen teenak domestik dan kelompok konsumen
5. Asumsi-asumsi dan ketidakpastian yang terdapat dalam model, imput yang digunakan untuk membangun modeltersebut dan estimasi resiko daripenilaian resiko harus dikomunikasikan
6. Pandangan dari seorang teman adalah sebuah komponen dalam komunikasi resiko unutk mendapatkan kritik ilmiah dan untuk memastikan bahwa data, informasi, metode dan asumsi-asumsi yang ada adalah yang terbaik

*sumber saduran ada pada penulis